
Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Jaga Desa di Kelurahan Joyotakan & Kelurahan Serengan
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Bidang Intelijen terus berkomitmen mendukung optimalisasi implementasi Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data di tingkat kelurahan.
Pada Kamis, 2 Juli 2026, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Serengan, yang dihadiri oleh jajaran pemerintah kelurahan, ABPEDNAS, serta tim pendamping dari Kejaksaan Negeri Surakarta.
✅ Kegiatan ini bertujuan untuk:
Memantau progres pengisian data pada Aplikasi Jaga Desa.
Mengidentifikasi kendala yang dihadapi operator dalam proses penginputan data.
Memberikan pendampingan serta solusi terhadap permasalahan teknis, khususnya pada pengisian menu anggaran dan kelengkapan data.
Memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan, operator, dan admin Kejaksaan Negeri Surakarta agar implementasi Aplikasi Jaga Desa berjalan optimal.
Dalam pelaksanaannya, kedua kelurahan menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan progres pengisian data serta memperkuat koordinasi dengan admin Kejaksaan Negeri Surakarta apabila masih terdapat kendala teknis. Kejaksaan Negeri Surakarta juga menegaskan kesiapan memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar seluruh data pada Aplikasi Jaga Desa dapat terisi secara lengkap dan akurat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Surakarta berharap Aplikasi Jaga Desa dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
Bersama mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. #kejarisurakarta #kejaksaanri









