-

Koordinasi Jaksa dan Penyidik dalam transisi KUHP 2023 dan KUHP 2025
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik dalam rangka penyamaan persepsi pada masa transisi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, menyamakan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang baru, serta memastikan proses…
-

Pengembalian Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak setelah perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan dalam menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Pengembalian barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional…








