Sinergi Pelayanan Publik: Bantuan Hukum JPN Kejari Surakarta untuk PERUMDA Air Minum Toya Wening

Sinergi Pelayanan Publik: Bantuan Hukum JPN Kejari Surakarta untuk PERUMDA Air Minum Toya Wening

Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 8-9 September 2026, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Surakarta telah melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum non-litigasi kepada PERUMDA Air Minum Toya Wening Kota Surakarta.

​Kegiatan ini berupa upaya pemanggilan terhadap 77 pelanggan untuk dilakukan mediasi terkait penyelesaian tunggakan pembayaran rekening air.

​Dalam kegiatan ini kami sangat mengapresiasi terhadap itikad baik dan sikap kooperatif dari pelanggan yang telah hadir memenuhi undangan untuk menyelesaikan kewajibannya.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?