
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui fungsi Intelijen mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Reviu Kontrak Paket Strategis Kota Surakarta terkait Materisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kota Surakarta, yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Surakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Surakarta, Kejaksaan Negeri Surakarta, Inspektorat, serta perangkat daerah terkait, dengan tujuan untuk melakukan reviu dan penguatan aspek hukum, administrasi, serta teknis kontrak guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui FGD ini diharapkan tercipta kesamaan pemahaman, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan paket strategis daerah, khususnya pada sektor penerangan jalan umum, sebagai bagian dari upaya pencegahan potensi permasalahan hukum sejak dini.





