
Rapat dan sosialisasi Pembentukan Tim Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 Kejaksaan Negeri Surakarta
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan Rapat Pembentukan Tim WBK Tahun 2026 pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Aula Digdaya Kejari Surakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai.
Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dengan penekanan pada perubahan nyata melalui enam area perubahan, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang sama, berkomitmen penuh, dan berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Kejaksaan yang bersih, profesional, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Surakarta dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.








