
Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Program Koperasi Merah Putih (KMP) dan Jaga Desa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Surakarta di enam kelurahan di Kota Surakarta, meliputi Kelurahan Mangkubumen, Kerten, Panularan, Sumber, Banyuanyar, dan Gilingan.
Tujuan Monitoring
Monitoring ini bertujuan untuk:
✔ Memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip usaha bersama dan gotong royong.
✔ Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui usaha berbasis kelurahan.
✔ Mengawal perkembangan program Jaga Desa sebagai wadah partisipasi dan transparansi masyarakat.
Capaian Singkat
– Seluruh KMP telah memiliki akta pendirian.
– Bidang usaha yang dijalankan meliputi sembako, jasa pembayaran (Lakupandai), event organizer, catering, hingga kerja sama dengan UMKM lokal.
– Sejumlah koperasi telah menjalin kemitraan dengan BUMN, distributor, dan pihak swasta.
– Tantangan yang dihadapi antara lain penguatan permodalan, lokasi usaha, serta membangun kepercayaan anggota dan masyarakat.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk bergotong royong dalam pengelolaan usaha bersama, memperkuat ekonomi lokal, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Kota Surakarta.








