
Telah dilaksanakan Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada CPNS Th Anggaran 2025 Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah secara daring oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bertempat di Ruang Ekspose Kejaksaan Negeri Kota Surakarta
Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum (Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah) menyampaikan :
Diharapkan bagi Calon PNS harus menjaga nama baik instansi Kejaksaan baik tingkah laku dan attitude khususnya di media sosial. Kewajiban Profesional menjaga nama baik Instansi Kejaksaan. Sumber Daya Manusia yang ada di Kejaksaan sebanyak 594 orang CPNS di Jawa Tengah harus mengoptimalkan penuh. Siap untuk dipindahkan atau ditempatkan di Bagian Pidsus, Pidum, Datun dan lainnya sehingga diharapkan memahami dan mempelajari. Untuk melalukan bisnis proses diharapkan juga memahami bisnis proses. dari 3 hal tersebut merupakan proses menuju integritas paripurna. Perlu ditekankan untuk disiplin dan menjaga perilaku dalam menjaga nama baik Kejaksaan.









