MONITORING DAN UPAYA PENYELESAIAN PIUTANG UANG PENGGANTI

MONITORING DAN UPAYA PENYELESAIAN PIUTANG UANG PENGGANTI

Kejaksaan Negeri Surakarta menerima Tim Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap upaya penyelesaian piutang uang pengganti di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Solo Raya dan bertempat di Kejaksaan Negeri Surakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, pengawasan, serta optimalisasi penyelesaian piutang uang pengganti.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan setiap satuan kerja dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta optimalisasi pemulihan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.