Pelimpahan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi KONI ke Pengadilan Tipikor Semarang

Pelimpahan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi KONI ke Pengadilan Tipikor Semarang

Pada Selasa, 8 September 2026, telah dilaksanakan pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan KONI ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

Perkara tersebut melibatkan dua orang terdakwa, yaitu LK dan TAR, yang selanjutnya akan menjalani proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelimpahan perkara ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

https://www.instagram.com/p/DdLBaNlB3qL/