
Komitmen nyata dalam penyelamatan aset negara terus dibuktikan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, menerima piagam penghargaan dan apresiasi langsung dari Executive Vice President PT KAI DAOP 6 Yogyakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surakarta dalam membantu memulihkan sekaligus menyelamatkan aset PT KAI senilai kurang lebih Rp 8 Miliar. (Jumat, 22 Mei 2026)
Penyerahan apresiasi ini dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh PT KAI DAOP 6 Yogyakarta.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi yang solid dan profesionalisme JPN Kejari Surakarta dalam memberikan pengawalan hukum serta menyelamatkan keuangan/aset negara.









