Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) KC Surakarta

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) KC Surakarta

Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT. BPR BKK Jateng (Perseroda) KC Surakarta sebagai bentuk penguatan sinergi dan kerja sama antar lembaga.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penguatan tata kelola serta pendampingan hukum dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan FGD, kedua pihak juga berdiskusi dan bertukar pandangan terkait berbagai aspek hukum, tata kelola kelembagaan, serta upaya mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Diharapkan kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan serta memberikan manfaat positif bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berintegritas.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?