Penitipan Barang Bukti Polda Jawa Tengah

Penitipan Barang Bukti Polda Jawa Tengah

Kejaksaan Negeri Surakarta menerima penitipan barang bukti berupa tabung gas LPG dari Polda Jawa Tengah dalam perkara praktik ilegal penyuntikan gas subsidi 3 kg ke tabung non subsidi.

Barang bukti tersebut dititipkan sebagai bagian dari proses penegakan hukum guna menjaga keutuhan, keamanan, dan akuntabilitas selama proses perkara berlangsung.

Tindakan tegas ini merupakan komitmen dalam menindak penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

⚖️ Subsidi untuk yang berhak, hukum untuk yang melanggar.

#KejariSurakarta#PenegakanHukum#AntiKorupsi#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?