
Silaturahmi dan survei lokasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta untuk Rumah Restorative Justice Program Bale Banyu Bening di Kelurahan Gilingan.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah, mempererat kembali hubungan sosial, serta menciptakan suasana yang lebih damai di tengah masyarakat.
Semoga kehadiran Bale Banyu Bening menjadi ruang pemulihan yang membawa kebaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat Gilingan dan sekitarnya.





