Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program “Bale Banyu Bening” sebagai wujud implementasi Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Surakarta

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program “Bale Banyu Bening” sebagai wujud implementasi Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Surakarta

Pada hari Jumat 20 Februari 2026, Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program “Bale Banyu Bening” sebagai wujud implementasi Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri Surakarta.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama untuk menghadirkan penyelesaian hukum yang lebih humanis, berkeadilan, serta mengedepankan pemulihan bagi semua pihak.

Semoga melalui program Bale Banyu Bening, nilai musyawarah, keseimbangan, dan keadilan dapat terus terjaga demi terciptanya harmoni di tengah masyarakat. 🤝⚖️

#kejarisurakarta #kejaksaanri #restorativejustice

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?