
Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta
Dr. Supriyanto. S.H., M.H.








