
Pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Aula Digdaya Kejaksaan Negeri Surakarta, telah dilaksanakan pengarahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta kepada seluruh jaksa, pegawai, dan pramubakti.
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta menyampaikan sejumlah poin strategis hasil keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, khususnya terkait dukungan terhadap program prioritas pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis, penguatan Koperasi Merah Putih, Gerakan ASRI, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pendidikan, serta upaya menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kedisiplinan, serta optimalisasi capaian kinerja guna mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.








