
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan pengenalan bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti kepada mahasiswa magang sebagai bagian dari pembekalan dan peningkatan pemahaman terkait proses penanganan perkara pidana(Senin, 19 Januari 2026).
Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang diberikan penjelasan mengenai jenis, pengelolaan, serta fungsi barang bukti dalam proses penegakan hukum, guna menambah wawasan dan pengalaman praktis selama menjalani program magang di Kejaksaan.








