
Kejaksaan Negeri Surakarta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bentuk kesiapan dan peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman substansi hukum, serta memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan profesional, adaptif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









