Pengarahan Jampidum terkait KUHP dan KUHP Baru

Pengarahan Jampidum terkait KUHP dan KUHP Baru

Kejaksaan Negeri Surakarta mengikuti kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum)
terkait penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran penegak hukum dalam rangka penyesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi penuntutan, serta memastikan keseragaman penerapan hukum acara pidana seiring dengan berlakunya regulasi baru, guna mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berintegritas.

#kejaksaanri
#kejarisurakarta

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?