Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Pengembalian Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Surakarta pada hari Senin, 08 September 2025 telah melaksanakan pengembalian barang bukti tindak pidana Narkotika berupa 1 (satu) unit kendaraan roda dua/sepeda motor dengan Terdakwa atas nama P. A. P als B. P.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Surakarta dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

#kejarisurakarta #surakarta

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?