
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta menghadiri Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa bagi Anak Binaan di Rutan Kelas I Surakarta, Minggu (17/08/2025).
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan disiplin.









