
Pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang 2, Gedung Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS), telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Surakarta dan Universitas Sebelas Maret.
Acara ini dihadiri oleh:
Dr. Supriyanto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta
Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. – Rektor UNS
Jajaran pimpinan UNS, para Kepala Seksi Kejari Surakarta, dosen, jaksa fungsional, serta tamu undangan.
Tujuan MoU:
Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum yang berdampak positif bagi pendidikan, penelitian, dan penegakan hukum di wilayah Surakarta.
-Ruang Lingkup Kerja Sama:
Pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, dan audit hukum.
Praktik hukum dan pengembangan SDM calon aparat hukum.
Kolaborasi riset hukum untuk pencegahan tindak pidana, termasuk narkotika.
Pesan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta:
“Tidak ada pekerjaan baik yang dikerjakan sendiri, termasuk dalam menyelesaikan problematika hukum. Melalui kerja sama ini, kita akan menggandeng UNS untuk menciptakan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga pukul 11.00 WIB.
Semoga kolaborasi ini menjadi langkah nyata menuju kemajuan pendidikan, penelitian, dan penegakan hukum di Kota Surakarta.








