
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan optimalisasi peran intelijen penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Kepala Seksi Intelijen (Widhiarso Dwi Nugroho, S.H., M.H.) beserta staff melaksanakan monitoring pengisian data pada Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan di sejumlah kelurahan di wilayah Kota Surakarta. (Jumat, 01/08/2025)
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan data, khususnya terkait:
✅ Profil Kelurahan
✅ Data Koperasi
✅ Informasi APBD dan transparansi anggaran
Tim juga mencatat sejumlah kendala teknis di lapangan, seperti gangguan sistem dan kesulitan akses aplikasi, sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan komunikatif, serta menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa/kelurahan yang lebih baik.








