
Kejaksaan Negeri Surakarta mengumumkan daftar benda sitaan/barang bukti perkara pelanggaran lalu lintas yang tidak diambil oleh pemilik atau pihak yang berhak, meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Informasi lengkap dapat mengunjungi laman instagram Kejaksaan Negeri Surakarta.
Jika Anda merasa memiliki hak atas barang tersebut, segera lakukan klarifikasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta.
#KejaksaanRI #KejariSurakarta #Surakarta #BendaSitaan #BarangBukti #LaluLintas









