Ekspose Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Ekspose Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta D.B Susanto, SH.,MH dan Jajaran serta Jaksa Fasilitator telah melaksanakan Ekspose Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan secara Daring pada Hari Rabu 6 November 2024 di Ruang Ekspose Kejaksaan Negeri Surakarta.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?