
Pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 08.00 s.d 13.00 Wib bertempat di Halaman parkir Kejaksaan Negeri Surakarta telah dilaksanakan penyembelihan hewan Qurban yang dipimpin langsung oleh Kajari Surakarta.
1.Hadir dalam kegiatan sbb :
a. D.B Susanto, SH.,MH (Kajari Surakarta)
b. Para Kasi dan Kasubag pembinaan.
c. Seluruh pegawai Kejari Surakarta
- Rangkaian Kegiatan :
a. Penyembelihan hewan qurban sebanyak 2 (dua) ekor Sapi.
b. Pemotongan hewan qurban dilakukan oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Surakarta.
c. Pembagian kepada pegawai sebanyak 120 bungkus daging qurban dan 40 bungkus untuk warga sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta.
Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban berjalan aman dan kondusif.
Catatan :
- Tujuan dilaksanakan penyembelihan hewan qurban adalah sebagai bentuk ibadah, selain itu qurban juga mengandung nilai sosial yang besar. Daging dari hewan yang qurban didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan mencerminkan nilai-nilai solidaritas dan keadilan sosial.








