Audiensi oleh PSI terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah parpol

Audiensi oleh PSI terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah parpol

Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 pukul 09.30 s.d 10.10 WIB, di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta telah dilaksanakan Audensi yang dihadiri sekitar 25 anggota PSI.

  1. Hadir dalam kegiatan audiensi (perwakilan dari PSI ) sbb :
  • Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta ( DB. Susanto, SH .MH)
  • Kasi Intel kejaksaan Negeri Surakarta ( Agus Robani, SH.MH)
  • Kasi pidsus Kejari Surakarta (Agung Purwoto, SH.MH)
  • Kasubsi pada bidang intelijen ( Tomi Aryanto,SH.MH)
  • Argo Triyunanto Nugroho, SH (pendamping)
  • Iwan (pengurus PSI )
  • Jalu ( kader PSI)
  • guntur (pendamping)
  1. Adapun yang disampaikan sbb :

Argo (pendamping) :

  • Teman2 PSI memberi dukungan moral terhadap pemberantasan korupsi khususnya di partai PSI
  • bahwa para terlapor masih menjadi pengurus inti
  • Jika tidak diproses kami khawatir akan terjadi potensi korupsi yang lebih besar lagi
  • dikota Surabaya ada kasus seperti ini th 2023 dan sudah ditetapkan sebagai tersangka
  • karna DNA partai PSI ini anti korupsi dan anti intoleransi
  • Maka dari itu kami memohon segera di proses sebagai pembelajaran agar amanah apabila diberi dana bantuan

Iwan (wakil ketua DPD PSI aktif) :

  • mekanisme internal PSI terjadi monopoli, dan kita Sebagai struktur tidak dilibatkan.
  • gaji untuk kader 6jt tapi selama ini kami tidak mendapat
  • yoga menjabat ketua DPD juga DPW

Jalu (kader PSI) :

  • Saya merasa bahwa saya anak muda cocok masuk di PSI, tetapi saya merasa seperti pendengar saja.
  • kita malu kita anti korupsi tp kita malah seperti ini,
  • kita pernah audiensi ke media tp malah di jawab oleh ketua PSI bahwa kita bukan anggota.
  • dalam proses Kejari untuk menindak kami juga minta media untuk mengawal kasus ini

Guntur (pendamping) :

  • Saya bukan pengurus maupun kader tapi saya sering berinteraksi dengan teman teman PSI.dengan adanya inu kenapa berani melapor karena kita dorong.
  • Kalaupun nanti dalam proses penyelidikan dan penyidikan teman teman siap menjadi justice Collaborator
  • Teman – teman mendorong agar kejaksaan tidak ragu ragu dalam menegakkan hukum karena DNA partai psi anti korupsi dan anti Intoleransi.

Tanggapan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta :

  • Dengan adanya surat kemarin kami melakukan penelitian.
  • sesegera mungkin akan kami tindak lanjuti
  • apapun yang akan kami lakukan akan kami informasikan
  • secara periodik bisa memonitor baik melalui pak kasi Intel atau pak kasi pidsus.
  • Dalam proses ini kami juga belum bisa memberikan statemen hari ini kami sebatas menerima audiensi

Catatan :

Audiensi di dalam Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta pada intinya menanyakan perihal laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi dan dukungan kepada Institusi Kejaksaan Negeri Surakarta dalam proses penindakan Tindak Pidana Korupsi.

Audiensi berjalan aman dan kondusif

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?