
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Paket Pekerjaan Penambahan Jaringan SR Air Limbah Kota Surakarta Tahun 2026 yang bertempat di Aula Digdaya Kejaksaan Negeri Surakarta. (Kamis, 30 Juli 2026)
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Surakarta, DPUPR, Tim PPS Kejaksaan Negeri Surakarta, penyedia jasa, konsultan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Surakarta menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Daerah agar berjalan sesuai prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tertib administrasi. Pengamanan Proyek Strategis merupakan bentuk upaya preventif untuk meminimalisir risiko hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surakarta menegaskan bahwa peran Tim PPS adalah melakukan pengamanan dari aspek hukum tanpa mencampuri ranah teknis maupun pengelolaan keuangan proyek. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya, Kejaksaan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi, transparansi, serta komitmen seluruh pihak terhadap Pakta Integritas, diharapkan pembangunan Penambahan Jaringan SR Air Limbah Kota Surakarta Tahun 2026 dapat terlaksana secara akuntabel, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. #kejaksaanri #kejarisurakarta





