
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengikuti kegiatan koordinasi dan pendampingan penerapan ahli waris yang diselenggarakan di Pendapa Kantor Kelurahan Joyosuran, Kota Surakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan serta memastikan proses penerapan ahli waris berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Negeri Surakarta mengoptimalkan program Bale Banyu Bening, sebuah inovasi pelayanan publik yang salah satu fungsi utamanya digunakan sebagai wadah pendampingan dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat. Melalui program ini, warga dapat dengan mudah mengakses ruang diskusi yang aman dan solutif terkait berbagai permasalahan hukum. Melalui sinergi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah kelurahan serta pihak terkait, Kejaksaan Negeri Surakarta terus berkomitmen hadir memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat. #kejarisurakarta #kejaksaanri









