
Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta memberikan pengarahan kepada seluruh Jaksa, Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Surakarta.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan sejumlah arahan terkait optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, peningkatan kedisiplinan, serta penyelarasan kebijakan dan program kerja di lingkungan Kejaksaan.
Pengarahan ini juga menjadi sarana koordinasi internal untuk memperkuat kinerja organisasi, mendorong profesionalitas aparatur, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif dan responsif sesuai ketentuan yang berlaku.





