Focus Group Discussion “Menyongsong KUHP Nasional 2026 : Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkotika dan Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana”

Focus Group Discussion “Menyongsong KUHP Nasional 2026 : Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkotika dan Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana”

Pada hari Jumat, 28 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta (Dr. Supriyanto, S.H.,M.H.) mengikuti Focus Group Discussion dengan tema “Menyongsong KUHP Nasional 2026: Penegakan Hukum dan Penyalahgunaan Narkotika serta Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana”.

Bapak Kajari didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Bagyo Mulyono, S.H. FGD yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, dan menghadirkan pembahasan mendalam terkait implementasi KUHP Nasional, khususnya pada isu penegakan hukum tindak pidana narkotika dan mekanisme perampasan aset pelaku tindak pidana.

Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pemikiran, penyelarasan perspektif, dan penguatan pemahaman terhadap berbagai ketentuan baru dalam KUHP Nasional yang akan berlaku.

Melalui FGD ini diharapkan terwujud peningkatan kualitas penegakan hukum yang adaptif, berintegritas, dan responsif, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional 2026.

#kejaksaanri
#kejarisurakarta

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?