
Pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, bertempat di Ballroom Adhiwangsa Hotel & Convention Surakarta, berlangsung pameran lukisan atau visual art exhibition karya seniman Iwan Suhaya bertema “Kembali Bersemi” dan pencanangan Rumah Restorative Justice “Bale Banyu Bening” oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, S.S., S.E., M.B.A., Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Dr. Achmad Satibi, S.H., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan Kadin dan REI Surakarta, serta para seniman dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Surakarta menyampaikan bahwa pencanangan Rumah Restorative Justice “Bale Banyu Bening” merupakan langkah nyata menghadirkan keadilan yang humanis, bermartabat, dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Kota Surakarta. Rumah RJ ini diharapkan menjadi wadah perdamaian yang mengedepankan musyawarah dan mediasi, serta menggeser paradigma hukum dari pembalasan menuju pemulihan.
Filosofi nama “Bale Banyu Bening” di harapkan dapat memberikan kedamaian yg haqiqi bagi masyarakat yg sedang berhadapan dengan hukum dan mengembalikan kepada keadaan semula seolah-olah tidak pernah terjadi masalah.
Seniman Iwan Suhaya melalui karya-karya senirupanya mengusung semangat “kembali ke alam dan harmoni kehidupan”. Ia juga melelang beberapa lukisannya, dan hasilnya akan didonasikan bagi masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum, sebagai bentuk dukungan terhadap program Restorative Justice.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan lukisan ikan koi kepada Kajari Surakarta, goresan simbolik di atas kanvas oleh para pejabat dan tamu kehormatan, serta pelelangan lukisan.
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara seni, kemanusiaan, dan penegakan hukum yang berkeadilan, sejalan dengan semangat Kejaksaan Negeri Surakarta untuk terus hadir di tengah masyarakat.









