
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) turut hadir dan memberikan pendampingan hukum dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Penataan Kawasan Sriwedari, yang dilaksanakan bersama sejumlah instansi teknis terkait.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
1. JPN Kejari Surakarta
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
3. Tim Teknis DPUPR Kota Surakarta
4. Inspektorat Kota Surakarta
5. BPKAD Pemkot Surakarta
6. Penyedia Jasa
7. Bagian Administrasi Pembangunan Kota Surakarta
8. Konsultan Pengawas
9. Konsultan Perencana
Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap kegiatan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, transparan, dan akuntabel.





