Program Bale Banyu Bening, Silaturahmi Dan Koordinasi Serta Pendampingan Hukum Kelurahan Semanggi Kota Surakarta

Program Bale Banyu Bening, Silaturahmi Dan Koordinasi Serta Pendampingan Hukum Kelurahan Semanggi Kota Surakarta

Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Program Bale Banyu Bening melaksanakan kegiatan Silaturahmi, Koordinasi, serta Pendampingan Hukum bersama Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Surakarta hadir untuk memberikan pendampingan hukum dan konsultasi hukum sebagai bentuk komitmen dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat maupun aparatur kelurahan. Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan diskusi antara Kejaksaan Negeri Surakarta dengan jajaran Kelurahan Semanggi terkait berbagai problematika hukum yang muncul di tengah masyarakat, sehingga dapat dicarikan langkah penyelesaian yang tepat, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Program Bale Banyu Bening merupakan wujud nyata kehadiran Kejaksaan Negeri Surakarta di tengah masyarakat melalui pendekatan yang preventif, konsultatif, dan solutif, agar persoalan hukum dapat ditangani sejak dini, mencegah permasalahan berkembang lebih besar, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga.Dengan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah kelurahan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, permasalahan hukum dapat ditangani dengan bijak, dan tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan semakin akuntabel. Melalui Bale Banyu Bening, Kejaksaan Hadir untuk Mendengar, Mendampingi, dan Memberikan Solusi Hukum bagi Masyarakat. #kejarisurakarta #kejaksaanri

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?