
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Bidang Intelijen bersama APBEDNAS Kota Surakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Jaga Desa di Kelurahan Banyuanyar dan Kelurahan Setabelan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa sebagai sarana mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Selain melakukan monitoring terhadap progres penginputan data, tim juga memberikan pendampingan, evaluasi, serta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi oleh perangkat kelurahan dalam penggunaan aplikasi, sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih optimal. Sinergi antara Kejaksaan Negeri Surakarta dan APBEDNAS Kota Surakarta diharapkan mampu memperkuat implementasi Aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kejaksaan Hadir untuk Mengawal, Mendampingi, dan Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas. #kejarisurakarta #kejaksaanri









