
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan rapat tindak lanjut pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Rapat ini membahas pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara optimal, serta penyesuaian dan perbaikan berdasarkan hasil reviu dari TPI (Tim Penilai Internal) dan TPD (Tim Penilai Daerah).
Melalui komitmen bersama, seluruh jajaran terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja, transparansi, dan pelayanan publik yang prima.
✨ Berproses, berbenah, dan terus berintegritas.
#KejariSurakarta#ZonaIntegritas#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa









