
Silaturahmi dan survei lokasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta untuk Rumah Restorative Justice Program Bale Banyu Bening di Kelurahan Pajang.
Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan keadilan restoratif yang mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pemulihan hubungan sosial.
Semoga kehadiran Bale Banyu Bening membawa manfaat nyata bagi masyarakat Pajang dan sekitarnya.





