
Rabu, 25 Februari 2026 bertempat di Aula Digdaya Kejaksaan Negeri Surakarta, telah dilaksanakan kegiatan Pemaparan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis Paket Strategis Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, jajaran Intelijen dan Jaksa Fungsional, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Surakarta, BPBD, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan unsur Sekretariat Daerah Kota Surakarta.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta menegaskan komitmen Kejari Surakarta melalui Bidang Intelijen untuk melaksanakan pengamanan pembangunan strategis, khususnya terhadap paket kegiatan yang memiliki potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan). Pengamanan ini bertujuan memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta meminimalisir risiko hukum.
Dalam pemaparan juga dibahas analisis risiko (AGHT), mulai dari potensi hambatan birokrasi, risiko sosial di lapangan, hingga aspek pengamanan hukum dan administrasi. Keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh perencanaan matang, manajemen kontrak yang efektif, transparansi, serta koordinasi intensif antar stakeholder.
Melalui pengawalan dan pengamanan oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Surakarta, diharapkan pembangunan strategis ini dapat berjalan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Surakarta.





