
Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Penanganan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) serta Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kejaksaan RI kepada seluruh pegawai.
(Jumat, 06 Februari 2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta mencegah praktik penyalahgunaan wewenang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.





