
Pada hari Selasa, 23 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mengikuti rapat evaluasi pekerjaan Masjid Taman Sriwedari.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan hukum guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat mutu, tepat waktu, serta akuntabel.
Kejaksaan Negeri Surakarta senantiasa berkomitmen mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab.





