
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan penegakan hukum berupa pendampingan dan pengajuan Permohonan Perwalian Anak dalam Perkara Perdata Nomor 203/Pdt.P/2025/PA.Ska, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Surakarta.
Permohonan tersebut diajukan bagi pasangan Bapak WB dan Ibu MD, dan telah diputus oleh Pengadilan Agama Surakarta pada 10 Desember 2025 dengan amar putusan yang mengabulkan seluruh permohonan, serta menetapkan para pemohon sebagai wali atas anak EBM
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum demi menjamin perlindungan hak anak serta kepastian hukum bagi masyarakat.





