
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertema “Membangun Integritas Pelayanan Kesehatan: Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme” pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Puskesmas Purwodiningratan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, dr. Bayu Sarwa Edhi (Kepala Puskesmas Purwodiningratan) menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Surakarta atas penyuluhan hukum yang relevan dengan tugas pelayanan publik di sektor kesehatan, serta pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik KKN.
Materi yang dibawakan oleh Titiek Maryani, S.H., M.H. (Jaksa Fungsional Kejari Surakarta) mengangkat tema “Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan BLUD” dengan fokus pada:
✔️ Penguatan integritas dan transparansi PBJ
✔️ Tahapan PBJ dan titik rawan penyimpangan
✔️ Pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan early warning system
✔️ Kebijakan TKDN untuk mendukung produk dalam negeri
✔️ Peran strategis Kejaksaan dalam pembinaan dan pencegahan praktik KKN
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Surakarta dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.





