
Pada Hari Selasa, 25 November 2025. Kejaksaan Negeri Surakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan KC Surakarta dengan Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kerjasama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Surakarta berkomitmen memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta layanan pertimbangan hukum guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.





