
Pada hari Rabu, 5 November 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh BRI BO Solo Slamet Riyadi, sekaligus melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara BRI BO Solo Slamet Riyadi dengan Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kegiatan yang bertempat di Aula Lantai 3 BRI Cabang Solo Slamet Riyadi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat kepatuhan terhadap peraturan, serta mendorong sinergi antara dunia perbankan dan lembaga penegak hukum dalam mencegah potensi permasalahan hukum di sektor keuangan.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Surakarta berkomitmen memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada BRI dalam rangka menjaga tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan akuntabel.









