Penerangan Hukum ” Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengawal progam KMP”

Penerangan Hukum ” Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengawal progam KMP”

ada hari Kamis, 6 November 2025, bertempat di Aula Digdaya Kejaksaan Negeri Surakarta, telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Mengawal Program KMP” yang diikuti oleh sekitar 110 peserta dari jajaran Dinas Koperasi, pengurus Koperasi Merah Putih, serta para Jaksa Fungsional Kejari Surakarta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta, Dr. Supriyanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan bebas dari risiko hukum.
Beliau juga menegaskan bahwa kantor Kejaksaan terbuka bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh pendampingan hukum sejak dini, bukan hanya ketika menghadapi masalah hukum.

Dalam penyampaian materi, Kasi Intelijen Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, S.H., M.H., menjelaskan peran strategis Intelijen Kejaksaan dalam mendukung program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih, sebagai implementasi pengamanan pembangunan strategis (PPS) berdasarkan pedoman dan MoU antara Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Surakarta berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui pengawasan dan pengawalan koperasi agar tumbuh berdaya saing, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif dalam mewujudkan ekonomi gotong royong di Kota Surakarta.

#kejaksaanri
#kejarisurakarta #kmp

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?