Rapat Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Rehabilitasi Sedang Berat Sarana, Prasarana, dan Utilitas (SSU) pada SMP Negeri 22 Surakarta dan SMP Khusus Olahraga Surakarta.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Rehabilitasi Sedang Berat Sarana, Prasarana, dan Utilitas (SSU) pada SMP Negeri 22 Surakarta dan SMP Khusus Olahraga Surakarta.

Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Pekerjaan Rehabilitasi Sedang Berat Sarana, Prasarana, dan Utilitas (SSU) pada SMP Negeri 22 Surakarta dan SMP Khusus Olahraga Surakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek rehabilitasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, prinsip akuntabilitas, serta transparansi penggunaan anggaran negara. Melalui fungsi pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Surakarta berperan aktif dalam memberikan pertimbangan dan pengawasan hukum preventif guna meminimalisir potensi penyimpangan serta mendukung terwujudnya tata kelola pembangunan yang baik (good governance).

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Surakarta memberikan masukan terkait kepatuhan terhadap regulasi dan pentingnya dokumentasi pelaksanaan pekerjaan agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Melalui sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pihak pelaksana, diharapkan pembangunan fasilitas pendidikan di Kota Surakarta dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas belajar peserta didik.

Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Admin
Hallo 😊
Apa yang bisa kami bantu?