
Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta (Dr. Supriyanto,S.H.,M.H.) mengikuti kegiatan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Surakarta dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 6 Yogyakarta tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Surakarta sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan BUMN dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain guna mendukung kelancaran serta ketertiban pelaksanaan tugas PT KAI (Persero).
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud hubungan yang saling mendukung antara institusi penegak hukum dan badan usaha milik negara, dalam rangka menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.









