
Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Dr. Supriyanto, S.H., M.H. menjadi pembicara dalam kegiatan Forum Diskusi Umum dan Dengar Pendapat Publik pada acara SEMARLEAD 2025 (Sebelas Maret Legal Education and Awareness Day) yang diselenggarakan oleh Clinical Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Surakarta menyampaikan materi terkait “Implementasi RUU KUHAP dalam Praktek Peradilan: Tantangan Teknis dan Operasional”, yang membahas berbagai dinamika penerapan hukum acara pidana dalam sistem peradilan modern.
Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam penguatan literasi hukum, kolaborasi akademis, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa hukum dan masyarakat.





