
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Surakarta menghadiri undangan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penanganan Konflik Lahan/Aset PT KAI Berdasarkan Perspektif HAM”.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bersama terkait penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang sejalan dengan legalitas dan status kepemilikan aset, serta memperkuat sinergi dalam penjagaan, pengamanan, dan optimalisasi aset milik PT KAI (Persero).
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang konstruktif antara instansi penegak hukum dalam mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan berkeadilan.









