
Rapat Koordinasi Pengamanan Aset Solo Techno Park
Kejaksaan Negeri Surakarta yang diwakili oleh Bapak Kurniawan Andi, S.H.,M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Surakarta beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta.
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis dalam upaya pengamanan aset daerah, khususnya Solo Techno Park, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Surakarta.
Kejaksaan Negeri Surakarta melalui Bidang Datun siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





